Minggu, 17 Mei 2009

Tanggapan Tulisan: Paus "Boleh Masuk Ke Masjid"


Tulisan ini saya kutip dari tanggapan saya di facebook terhadap tulisan saudara Abdurrohim Ats-Tsauriy yang berjudul Paus "Boleh Masuk Ke Masjid". Silakan simak, sekedar untuk berbagi.

Bismillah. Dalam menyampaikan pendapat kita memang perlu ilmu, tidak boleh sembarangan. Insya Allah saya akan mencoba menanggapi sesuai kapasitas ilmu saya yang teramat sedikit. Mencoba berbagi pemahaman.

Bahwa jumhur ulama berpendapat bahwa non-Muslim boleh masuk masjid kecuali Masjidil Haram, kita tidak ada perdebatan disana.

Permasalahan yang harusnya kita lebih perhatikan adalah kedatangan Paus ke Jordan dan Palestina untuk alasan apa? Kita bisa tahu alasannya dari pernyataan Paus sendiri: “Tanah Suci itu adalah milik umat Kristen dan Yahudi, keduanya sama-sama berhak atasnya”. Dari pernyataan ini, minimal dua hal yang SANGAT BERMASALAH bagi umat Islam yang masih punya ghirah.

1) Umat Islam tidak disebut dalam pernyataannya tersebut, ini mengindikasikan Paus tidak menginginkan keberadaan umat Islam di Al-Quds,

2) Dia menyebut umat Yahudi sebagai pemilik Palestina. Padahal ketika dulu pemimpin Kristen menyerahkan tanah Palestina kepada Khalifah Umar bin Khattab, ada perjanjian bahwa Yahudi tidak boleh masuk di tanah yang diberkahi tersebut.

Ini yang harusnya lebih kita perhatikan. Membuat pernyataan seakan-akan mempersilakan Paus masuk ke Jordan dan Palestina (negeri Islam) apalagi ke dalam masjid, adalah pernyataan yang begitu menyakitkan UMAT ISLAM.

Artikel Terkait



Comments :

1

Habis sakit hati, terus ngebom deh ... picik

rianto mengatakan...
on 

Posting Komentar